Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Terpadu Krida Nusantara Tahun 2025

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah. Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. SMA Terpadu Krida Nusantara menjadi salah satu sekolah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Tahun ini, PKKS dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025 di Aula Pinus dan studio Gedung Kiulin. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hilman Abdurrahman, M.Pd, jajaran pengawas dan pengurus Yayasan Krida Nusantara, serta civitas akademika SMA Terpadu Krida Nusantara.

Anggota Pengawas Yayasan Krida Nusantara, H. Oji Mahroji dalam sambutannya menyatakan bahwa PKKS diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kepala Sekolah yang berdampak pada tenaga pendidik dan kependidikan sehingga melahirkan kualitas pendidikan yang baik. Kemudian, Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hilman Abdurrahman, M.Pd menjelaskan tujuan dari PKKS ini, yaitu mengonfirmasi, refleksi, dan menggali bagaimana sekolah memberikan pelayanan terhadap peserta didik. Mutu sekolah dapat dilihat dari output atau mutu lulusan dari sekolah tersebut.

PKKS tahun ini terdiri atas 4 komponen yang dinilai oleh Pengawas Pembina. Komponen 1 berhubungan dengan rapor pendidikan dan program yang disiapkan oleh sekolah untuk menjawab 6 rekomendasi rapor Pendidikan. Komponen 2 mengenai materi pengembangan diri Kepala Sekolah. Komponen 3 terkait kontekstualisasi penilaian kerja kepala sekolah dalam bentuk angket yang diberikan kepada responden baik guru, siswa, dan orang tua. Terakhir, komponen 4 berupa bukti dukung rencana hasil kerja kepala sekolah (akuntabilitas). Melalui pelaksanaan PKKS, diharapkan SMA Terpadu Krida Nusantara menjadi sekolah yang lebih berkualitas dan mampu menjadi sekolah berasrama terkemuka sesuai dengan visi yang dicanangkan.

 

Share this post