Penyuluhan Hukum Bersama HKN

Kamis, 29 Agustus 2024, Himpunan Karya Nusantara memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh siswa kelas XI dan XII SMA Terpadu Krida Nusantara, bertempat di Aula Krida Nusantara. Penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk dedikasi alumni kepada almamater. Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi, sesi pertama untuk siswa kelas XI dan sesi kedua untuk kelas XII. Ketua HKN Jhony Mazmur W. Manurung, S.H. memaparkan materi “Bullying Terhadap Anak dan Akibat Hukumnya.” Pemateri menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan pembekalan bagi para siswa untuk mempersiapkan diri mereka menghadapi masa depan. Topik terkait bullying dinilai penting karena secara hukum merupakan bentuk tindak pidana. Para pelaku bullying dapat dikenai sanksi berupa denda dan/atau penjara. Hal ini akan berdampak pada peluang untuk melanjutkan studi (khususnya di IKADIN) ataupun melamar pekerjaan yang semakin mengecil karena catatan kriminal (criminal record) yang dimiliki. Seusai pemaparan materi, para siswa berkesempatan untuk memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.

 

“Perundungan adalah perilaku yang dipelajari. Kita harus mengajarkan anak-anak kita cara bersikap baik dan hormat kepada orang lain.” – Caroline Kennedy

Share this post