Visitasi dan Verifikasi Program SKS oleh Tim Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Di SMA Terpadu Krida Nusantara
Sebagai salah satu sekolah Zonasi di Bandung, SMA Terpadu Krida Nusantara telah melaksanakan berbagai persiapan dan melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa kelas X, dalam rangka penyelenggaraan pembelajaran program SKS. Penyelenggaraan program SKS di SMA Terpadu Krida Nusantara berorientasi pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Program SKS diselenggarakan melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel. Pengorganisasian pembelajaran bervariasi dilakukan melalui penyediaan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Unit pembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM). Hari Senin – Selasa tanggal 9 dan 10 September 2019, SMA Terpadu Krida Nusantara kedatangan Tim Verifikasi SKS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memonitor dan mengevaluasi kesiapan penyelenggaraan pembelajaran program SKS di SMA Terpadu Krida Nusantara Bandung.
Sasaran dan harapan yang diinginkan di samping sebagai pelabelan penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan dan keterampilan diharapkan juga memberikan dampak pengiring terbangunnya karakter yang dibutuhkan dalam kehidupan abad 21 seperti berpikir kritis, bertindak kreatif, bekerjasama, berkomunikasi, dan lain-lain. Hasil verifikasi dan telaah Tim Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat SMA Terpadu Krida Nusantara dinyatakan layak untuk diusulkan memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Sekolah Penyelenggara Program SKS dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.